Hukum dan Peraturan Taurat

Unordered List

Saturday 20 February 2016


3. TENTANG TANDA DAN LAMBANG, Mitsvot 17 – 21






Perintah ke-17: MENYUNAT ANAK LELAKI

* Kejadian 17:12, "Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu."

Perintah ke-18: MELETAKKAN "TSÏTSIT" (JUMBAI-JUMBAI) DI SUDUT PAKAIAN

* Bilangan 15:38, "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka, bahwa mereka harus membuat jumbai-jumbai pada punca baju mereka, turun-temurun, dan dalam jumbai-jumbai punca itu haruslah dibubuh benang ungu kebiru-biruan."

Perintah ke-19: MENGIKAT "TEFILLIN" DI KEPALA

* Ulangan 6:8, "Haruslah juga engkau mengikatkannya sebagai tanda pada tanganmu dan haruslah itu menjadi lambang di dahimu,"

Perintah ke-20: MENGIKAT "TEFILLIN" DI LENGAN

* Ulangan 6:8, "Haruslah juga engkau mengikatkannya sebagai tanda pada tanganmu dan haruslah itu menjadi lambang di dahimu,"

Perintah ke-21: MENEMPELKAN "MEZÛZÂH" DI TIANG PINTU RUMAH DAN PINTU GERBANG

* Ulangan 6:9, "dan haruslah engkau menuliskannya pada tiang pintu rumahmu dan pada pintu gerbangmu."

22:20:00   Posted by Pakdhe aswin in with No comments

0 comments:

Post a Comment

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search