11. TENTANG MAKANAN/MINUMAN, Mitsvot 143 – 169
Perintah ke-143: MENANDAI
TERNAK YANG HALAL DAN YANG HARAM
* Imamat 11:2 "Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah
binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang
ada di atas bumi:”
Perintah ke-144: TIDAK MEMAKAN DAGING HEWAN YANG HARAM
Perintah ke-144: TIDAK MEMAKAN DAGING HEWAN YANG HARAM
* Imamat 11:4 “Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang
memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak,
tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.”
Perintah ke-145: MENANDAI IKAN-IKAN YANG HALAL DAN YANG HARAM
Perintah ke-145: MENANDAI IKAN-IKAN YANG HALAL DAN YANG HARAM
* Imamat 11:9 “Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di
dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan
di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan.”
Perintah ke-146: TIDAK MEMAKAN IKAN YANG HARAM
Perintah ke-146: TIDAK MEMAKAN IKAN YANG HARAM
* Imamat 11:11 “Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu;
dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikkan.”
Perintah ke-147: MEMERIKSA CIRI-CIRI BURUNG, UNTUK MEMBEDAKAN YANG HALAL DENGAN YANG HARAM
Perintah ke-147: MEMERIKSA CIRI-CIRI BURUNG, UNTUK MEMBEDAKAN YANG HALAL DENGAN YANG HARAM
* Imamat 11:11 “Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu;
dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikkan.”
Perintah ke-148: TIDAK MEMAKAN BURUNG YANG HARAM
Perintah ke-148: TIDAK MEMAKAN BURUNG YANG HARAM
* Imamat 11:13
“Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena
semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut;”
Perintah ke-149: MEMERIKSA CIRI-CIRI BELALANG, UNTUK MEMBEDAKAN YANG HALAL DENGAN YANG HARAM
Perintah ke-149: MEMERIKSA CIRI-CIRI BELALANG, UNTUK MEMBEDAKAN YANG HALAL DENGAN YANG HARAM
* Imamat 11:21
“Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan
bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di
sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah.”
Perintah ke-150: TIDAK MEMAKAN CACING YANG DIJUMPAI DI DALAM BUAH
Perintah ke-150: TIDAK MEMAKAN CACING YANG DIJUMPAI DI DALAM BUAH
* Imamat 11:41
“Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan,
janganlah dimakan.”
Perintah ke-151: TIDAK MEMAKAN BINATANG YANG MERAYAP DI ATAS TANAH
Perintah ke-151: TIDAK MEMAKAN BINATANG YANG MERAYAP DI ATAS TANAH
* Imamat 11:41-42
41 Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan.
42 Segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, janganlah kamu makan, karena semuanya itu adalah kejijikan.
Perintah ke-152: TIDAK MEMAKAN BINATANG KECIL DI TANAH (KECOA, TIKUS, DLL)
41 Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan.
42 Segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, janganlah kamu makan, karena semuanya itu adalah kejijikan.
Perintah ke-152: TIDAK MEMAKAN BINATANG KECIL DI TANAH (KECOA, TIKUS, DLL)
* Imamat 11:44
“Akulah TUHAN, Allahmu, maka haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu
kudus, sebab Aku ini kudus, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap
binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi.”
Perintah ke-153: TIDAK MEMAKAN HEWAN YANG MENGERIAP DI DALAM AIR
Perintah ke-153: TIDAK MEMAKAN HEWAN YANG MENGERIAP DI DALAM AIR
* Imamat 11:43
“Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang yang merayap dan
berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga
kamu menjadi najis karenanya.”
Perintah ke-154: TIDAK MEMAKAN SERANGGA BERSAYAP
* Ulangan 14:19, "Juga segala binatang mengeriap yang bersayap, itupun haram bagimu, jangan dimakan."
Perintah ke-155: TIDAK MEMAKAN DAGING HEWAN YANG 'TEREFAH' (DITERKAM BINATANG BUAS)
Perintah ke-154: TIDAK MEMAKAN SERANGGA BERSAYAP
* Ulangan 14:19, "Juga segala binatang mengeriap yang bersayap, itupun haram bagimu, jangan dimakan."
Perintah ke-155: TIDAK MEMAKAN DAGING HEWAN YANG 'TEREFAH' (DITERKAM BINATANG BUAS)
* Keluaran 22:31 “Haruslah kamu menjadi orang-orang kudus bagi-Ku: daging
ternak yang diterkam di padang oleh binatang buas, janganlah kamu makan, tetapi
haruslah kamu lemparkan kepada anjing."
Perintah ke-156: TIDAK MEMAKAN DAGING HEWAN YANG MATI DENGAN SENDIRINYA
* Ulangan 14:21, "Janganlah kamu memakan bangkai apapun, tetapi boleh kauberikan kepada pendatang yang di dalam tempatmu untuk dimakan, atau boleh kaujual kepada orang asing; sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Allahmu. Janganlah kaumasak anak kambing dalam air susu induknya."
Perintah ke-157: MENYEMBELIH TERNAK MENURUT HUKUM 'SYEKHITAH' (PENYEMBELIHAN), JIKA DAGING ITU AKAN DIMAKAN
* Ulangan 12:21, "Apabila tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu, untuk menegakkan nama-Nya di sana, terlalu jauh dari tempatmu, maka engkau boleh menyembelih dari lembu sapimu dan kambing dombamu yang diberikan TUHAN kepadamu, seperti yang kuperintahkan kepadamu, dan memakan dagingnya di tempatmu sesuka hatimu."
Perintah ke-158: TIDAK MEMAKAN BAGIAN TUBUH (LENGAN, KAKI, SAYAP) TERPISAH DARI HEWAN YANG HIDUP
* Ulangan 12:23, "Tetapi jagalah baik-baik, supaya jangan engkau memakan darahnya, sebab darah ialah nyawa, maka janganlah engkau memakan nyawa bersama-sama dengan daging."
Perintah ke-159: TIDAK MENYEMBELIH HEWAN DAN ANAKNYA PADA HARI YANG SAMA
Perintah ke-156: TIDAK MEMAKAN DAGING HEWAN YANG MATI DENGAN SENDIRINYA
* Ulangan 14:21, "Janganlah kamu memakan bangkai apapun, tetapi boleh kauberikan kepada pendatang yang di dalam tempatmu untuk dimakan, atau boleh kaujual kepada orang asing; sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Allahmu. Janganlah kaumasak anak kambing dalam air susu induknya."
Perintah ke-157: MENYEMBELIH TERNAK MENURUT HUKUM 'SYEKHITAH' (PENYEMBELIHAN), JIKA DAGING ITU AKAN DIMAKAN
* Ulangan 12:21, "Apabila tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu, untuk menegakkan nama-Nya di sana, terlalu jauh dari tempatmu, maka engkau boleh menyembelih dari lembu sapimu dan kambing dombamu yang diberikan TUHAN kepadamu, seperti yang kuperintahkan kepadamu, dan memakan dagingnya di tempatmu sesuka hatimu."
Perintah ke-158: TIDAK MEMAKAN BAGIAN TUBUH (LENGAN, KAKI, SAYAP) TERPISAH DARI HEWAN YANG HIDUP
* Ulangan 12:23, "Tetapi jagalah baik-baik, supaya jangan engkau memakan darahnya, sebab darah ialah nyawa, maka janganlah engkau memakan nyawa bersama-sama dengan daging."
Perintah ke-159: TIDAK MENYEMBELIH HEWAN DAN ANAKNYA PADA HARI YANG SAMA
* Imamat 22:28 “Seekor lembu atau kambing atau domba janganlah kamu
sembelih bersama dengan anaknya pada satu hari juga.”
Perintah ke-160: TIDAK
MENGAMBIL INDUK BURUNG DENGAN ANAK-ANAKNYA
* Ulangan 22:6, "Apabila engkau menemui di jalan sarang burung di salah satu pohon atau di tanah dengan anak-anak burung atau telur-telur di dalamnya, dan induknya sedang duduk mendekap anak-anak atau telur-telur itu, maka janganlah engkau mengambil induk itu bersama-sama dengan anak-anaknya."
Perintah ke-161: MELEPASKAN INDUK BURUNG KETIKA MENGAMBIL SARANGNYA
* Ulangan 22:6, "Apabila engkau menemui di jalan sarang burung di salah satu pohon atau di tanah dengan anak-anak burung atau telur-telur di dalamnya, dan induknya sedang duduk mendekap anak-anak atau telur-telur itu, maka janganlah engkau mengambil induk itu bersama-sama dengan anak-anaknya."
Perintah ke-161: MELEPASKAN INDUK BURUNG KETIKA MENGAMBIL SARANGNYA
* Ulangan 22:6-7, 6 Apabila
engkau menemui di jalan sarang burung di salah satu pohon atau di tanah dengan
anak-anak burung atau telur-telur di dalamnya, dan induknya sedang duduk
mendekap anak-anak atau telur-telur itu, maka janganlah engkau mengambil induk
itu bersama-sama dengan anak-anaknya. 7
Setidak-tidaknya induk itu haruslah kaulepaskan, tetapi anak-anaknya boleh
kauambil. Maksudnya supaya baik keadaanmu dan lanjut umurmu.
Perintah ke-162: TIDAK
MEMAKAN DAGING LEMBU YANG HARUS DIRAJAM
* Keluaran 21:28 ”Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau
perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati dengan batu
dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman.”
Perintah ke-163: TIDAK MEMASAK DAGING DENGAN SUSU
Perintah ke-163: TIDAK MEMASAK DAGING DENGAN SUSU
* Keluaran 34:26 “Yang terbaik dari buah bungaran hasil tanahmu haruslah
kaubawa ke dalam rumah TUHAN, Allahmu. Janganlah engkau masak anak kambing
dalam susu induknya."
Perintah ke-164: TIDAK MAKAN DAGING DENGAN SUSU
Perintah ke-164: TIDAK MAKAN DAGING DENGAN SUSU
* Keluaran 34:26 “Yang terbaik dari buah bungaran hasil tanahmu haruslah
kaubawa ke dalam rumah TUHAN, Allahmu. Janganlah engkau masak anak kambing
dalam susu induknya."
Perintah ke-165: TIDAK MEMAKAN DAGING SENDI PANGKAL PAHA
Perintah ke-165: TIDAK MEMAKAN DAGING SENDI PANGKAL PAHA
* Kejadian 32:32 “Itulah sebabnya sampai sekarang orang Israel tidak memakan
daging yang menutupi sendi pangkal paha, karena Dia telah memukul sendi pangkal
paha Yakub, pada otot pangkal pahanya.”
Perintah ke-166: TIDAK MEMAKAN 'KHELEV' (LEMAK)
* Imamat 7:23 "Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari
lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan.”
Perintah ke-167: TIDAK MEMAKAN DARAH
* Imamat 7:26 “ Demikian juga janganlah kamu memakan darah apa pun di
segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.”
Perintah ke-168: MENIMBUN (DENGAN TANAH) DARAH HEWAN DAN UNGGAS YANG DISEMBELIH
* Imamat 17:13 “ Setiap orang dari orang Israel dan dari orang asing yang
tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam perburuan seekor binatang atau
burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya
dengan tanah.”
Perintah ke-168: MENIMBUN (DENGAN TANAH) DARAH HEWAN DAN UNGGAS YANG DISEMBELIH
* Imamat 17:13 “ Setiap orang dari orang Israel dan dari orang asing yang
tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam perburuan seekor binatang atau
burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya
dengan tanah.”
Perintah ke-169: TIDAK MAKAN DAN MINUM SEPERTI SEORANG PELAHAP ATAU PEMINUM (TIDAK MEMBANGKANG MELAWAN AYAH DAN IBU)
* Ulangan 21:20 “ dan harus berkata kepada para tua-tua kotanya: Anak kami
ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan perkataan kami, ia seorang
pelahap dan peminum.”
0 comments:
Post a Comment