14. TENTANG SUMPAH DAN NAZAR, Mitsvot 203 – 209
Perintah ke-203: SESEORANG HARUS MEMENUHI APA SAJA YANG SUDAH DIKATAKANNYA
* Ulangan 23:23, "Apa yang keluar dari bibirmu haruslah kaulakukan dengan setia, sebab dengan sukarela kaunazarkan kepada TUHAN, Allahmu, sesuatu yang kaukatakan dengan mulutmu sendiri."
Perintah ke-204: TIDAK
BERSUMPAH SEMBARANGAN, JIKA TIDAK DIPERLUKAN
* Keluaran 20:7, "Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan."
Perintah ke-205: TIDAK MEMPERKOSA SUATU NAZAR ATAU BERSUMPAH DUSTA
* Imamat 19:12, "Janganlah kamu bersumpah dusta demi nama-Ku, supaya engkau jangan melanggar kekudusan nama Allahmu; Akulah TUHAN."
* Keluaran 20:7, "Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan."
Perintah ke-205: TIDAK MEMPERKOSA SUATU NAZAR ATAU BERSUMPAH DUSTA
* Imamat 19:12, "Janganlah kamu bersumpah dusta demi nama-Ku, supaya engkau jangan melanggar kekudusan nama Allahmu; Akulah TUHAN."
Perintah ke-206: MEMUTUSKAN KASUS-KASUS SUMPAH SESUAI DENGAN ATURAN HUKUM TAURAT
2 Apabila
seorang laki-laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat
dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu;
haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya.
3 Tetapi
apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan mengikat dirinya kepada
suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada waktu ia masih gadis,
4 dan
ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu, tetapi
ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala nazarnya itu akan tetap
berlaku dan setiap janji mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
5 Tetapi
jika ayahnya melarang dia pada waktu mendengar itu, maka segala nazar dan janji
yang mengikat diri anaknya itu tidak akan berlaku; dan TUHAN akan mengampuni
perempuan itu, sebab ayahnya telah melarang dia.
6 Tetapi
jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar
atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya,
7 dan
suaminya mendengar tentang hal itu, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya pada
waktu mendengarnya, maka nazarnya itu akan tetap berlaku dan janji yang
mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
8 Tetapi
apabila suaminya itu, pada waktu mendengarnya, melarang dia, maka ia telah
membatalkan nazar yang menjadi hutang isterinya dan janji yang diucapkan begitu
saja dan yang mengikat isterinya; dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
9 Mengenai
nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang
mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya.
10 Jika
seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu
janji dengan bersumpah,
11 dan
suaminya mendengarnya, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya dan tidak
melarang dia, maka segala nazar perempuan itu akan tetap berlaku, dan setiap
janji yang mengikat diri perempuan itu akan tetap berlaku juga.
12 Tetapi
jika suaminya itu membatalkannya dengan tegas pada waktu mendengarnya, maka
ucapan apapun yang keluar dari mulutnya, baik nazar maupun janji, tidak akan
berlaku; suaminya telah membatalkannya, dan TUHAN akan mengampuni isterinya
itu.
13 Setiap
nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk merendahkan diri dengan
berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh suaminya atau dapat dibatalkan oleh
suaminya.
14 Tetapi
apabila suaminya sama sekali tidak berkata apa-apa kepadanya dari hari ke hari,
maka dengan demikian ia telah menyatakan berlaku segala nazar isterinya atau
segala ikatan janji yang menjadi hutang isterinya; ia telah menyatakannya
berlaku, karena ia tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya.
15 Tetapi
jika ia baru membatalkannya beberapa lama setelah didengarnya, maka ia akan
menanggung akibat kesalahan isterinya."
16 Itulah
ketetapan-ketetapan yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, yakni antara seorang
suami dengan isterinya, dan antara seorang ayah dengan anaknya perempuan pada
waktu ia masih gadis di rumah ayahnya.
Perintah ke-207: TIDAK
MELANGGAR SUMPAH
* Bilangan 30:2, "Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya."
Perintah ke-208: BERSUMPAH DEMI NAMA-NYA DENGAN BENAR
* Ulangan 10:20, "Engkau harus takut akan TUHAN, Allahmu, kepada-Nya haruslah engkau beribadah dan berpaut, dan demi nama-Nya haruslah engkau bersumpah."
* Bilangan 30:2, "Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya."
Perintah ke-208: BERSUMPAH DEMI NAMA-NYA DENGAN BENAR
* Ulangan 10:20, "Engkau harus takut akan TUHAN, Allahmu, kepada-Nya haruslah engkau beribadah dan berpaut, dan demi nama-Nya haruslah engkau bersumpah."
Perintah ke-209: TIDAK MENUNDA-NUNDA MEMENUHI NAZAR ATAU KORBAN SUKARELA
* Ulangan 23:21, "Apabila engkau bernazar kepada TUHAN, Allahmu, janganlah engkau menunda-nunda memenuhinya, sebab tentulah TUHAN, Allahmu, akan menuntutnya dari padamu, sehingga hal itu menjadi dosa bagimu."
0 comments:
Post a Comment