Hukum dan Peraturan Taurat

Unordered List

Monday 22 February 2016


13. TENTANG PEKERJA, PELAYAN, DAN BUDAK, Mitsvot 184 – 202






Perintah ke-184: TIDAK MENUNDA PEMBAYARAN UPAH PEKERJA

* Imamat 19:13 “Janganlah engkau memeras sesamamu manusia dan janganlah engkau merampas; janganlah kautahan upah seorang pekerja harian sampai besok harinya.”

Perintah ke-185: PEKERJA UPAHAN DIIZINKAN MEMAKAN HASIL YANG DITUAINYA
* Ulangan 23:24-25
24 Apabila engkau melalui kebun anggur sesamamu, engkau boleh makan buah anggur sepuas-puas hatimu, tetapi tidak boleh kaumasukkan ke dalam bungkusanmu.
25 Apabila engkau melalui ladang gandum sesamamu yang belum dituai, engkau boleh memetik bulir-bulirnya dengan tanganmu, tetapi sabit tidak boleh kauayunkan kepada gandum sesamamu itu.

Perintah ke-186: PEKERJA UPAHAN TIDAK BOLEH MENGAMBIL LEBIH DARIPADA YANG DAPAT DIMAKANNYA
* Ulangan 23:24 “Apabila engkau melalui kebun anggur sesamamu, engkau boleh makan buah anggur sepuas-puas hatimu, tetapi tidak boleh kaumasukkan ke dalam bungkusanmu.”

Perintah ke-187: PEKERJA UPAHAN TIDAK BOLEH MEMAKAN HASIL YANG BELUM DITUAI
* Ulangan 23:25 “Apabila engkau melalui ladang gandum sesamamu yang belum dituai, engkau boleh memetik bulir-bulirnya dengan tanganmu, tetapi sabit tidak boleh kauayunkan kepada gandum sesamamu itu.”

Perintah ke-188: MEMBAYAR UPAH PEKERJA TEPAT WAKTU

* Ulangan 24:15 “Pada hari itu juga haruslah engkau membayar upahnya sebelum matahari terbenam; ia mengharapkannya, karena ia orang miskin; supaya ia jangan berseru kepada TUHAN mengenai engkau dan hal itu menjadi dosa bagimu.”

Perintah ke-189: MEMPERLAKUKAN BUDAK IBRANI SESUAI DENGAN HUKUM TAURAT
* Keluaran 21:2-6
2 kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki,
3 saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan diri.
4 Sebagai suami janganlah ia menajiskan diri di antara orang-orang sebangsanya dan dengan demikian melanggar kekudusannya.
5 Janganlah mereka menggundul sebagian kepalanya, dan janganlah mereka mencukur tepi janggutnya, dan janganlah mereka menggoresi kulit tubuhnya.
6 Mereka itu harus kudus bagi Allahnya dan janganlah mereka melanggar kekudusan nama Allahnya, karena merekalah yang mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN, santapan Allah mereka, dan karena itu haruslah mereka kudus.

Perintah ke-190: TIDAK MEMAKSA PELAYAN IBRANI MELAKUKAN PEKERJAAN BUDAK
* Imamat 25:39 “Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak dia.”

Perintah ke-191: TIDAK MENJUAL SEORANG PELAYAN IBRANI SEBAGAI BUDAK
* Imamat 25:42 “mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak.”

Perintah ke-192: TIDAK MEMPERLAKUKAN PELAYAN IBRANI SECARA KEJAM
* Imamat 25:43 “Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam, melainkan engkau harus takut akan Allahmu.”

Perintah ke-193: TIDAK MENGIZINKAN ORANG KAFIR MEMPERLAKUKAN SECARA KEJAM SEORANG BUDAK IBRANI YANG DIJUAL KEPADANYA
* Imamat 25:53 “Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam oleh orang itu di depan matamu.”

Perintah ke-194: TIDAK MELEPASKAN SEORANG BUDAK IBRANI DENGAN TANGAN HAMPA KETIKA IA DIMERDEKAKAN DARI TUGASNYA
* Ulangan 15:13 “apabila engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, maka janganlah engkau melepaskan dia dengan tangan hampa,”

Perintah ke-195: MEMBERIKAN KEBEBASAN KEPADA BUDAK-BUDAK LELAKI IBRANI PADA AKHIR PENGABDIANNYA, HAL YANG SAMA DILAKUKAN KEPADA BUDAK-BUDAK PEREMPUAN
* Ulangan 15:14 “ engkau harus dengan limpahnya memberi bekal kepadanya dari kambing dombamu, dari tempat pengirikanmu dan dari tempat pemerasanmu, sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, haruslah kauberikan kepadanya. “

Perintah ke-196: MENEBUS SEORANG HAMBA PEREMPUAN IBRANI
* Keluaran 21:8 “Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.”

Perintah ke-197: TIDAK MENJUAL SEORANG HAMBA PEREMPUAN IBRANI KEPADA ORANG LAIN

* Keluaran 21:8 “Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.”

Perintah ke-198: MEMPERTUNANGKAN SEORANG HAMBA PEREMPUAN IBRANI
*Keluaran 21:8-9
8 Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
9 Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.

Perintah ke-199: MEMPERBUDAK ORANG KANAAN SELAMA-LAMANYA
* Imamat 25:46 “harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.”

Perintah ke-200: TIDAK MENYERAHKAN SEORANG BUDAK, YANG MELARIKAN DIRI KE TANAH ISRAEL, KEPADA PEMILIKNYA YANG TINGGAL DI LUAR ISRAEL
* Ulangan 23:15 “Janganlah kauserahkan kepada tuannya seorang budak yang melarikan diri dari tuannya kepadamu.”

Perintah ke-201: TIDAK BERBUAT SALAH KEPADA BUDAK

* Ulangan 23:16 “Bersama-sama engkau ia boleh tinggal, di tengah-tengahmu, di tempat yang dipilihnya di salah satu tempatmu, yang dirasanya baik; janganlah engkau menindas dia.”

Perintah ke-202: TIDAK MEMBERANGUS MULUT LEMBU KETIKA IA MENGHASILKAN APA YANG DAPAT DIMAKAN
* Ulangan 25:4 “Janganlah engkau memberangus mulut lembu yang sedang mengirik.”
23:30:00   Posted by Pakdhe aswin in with No comments

0 comments:

Post a Comment

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search