32. TENTANG NAZIR (orang yang membaktikan diri
untuk pelayanan kepada Tuhan),
Mitsvot 588- 597
Perintah ke-588: SEORANG NAZIR TIDAK BOLEH MINUM ANGGUR
ATAU SESUATU YANG BERCAMPUR DENGAN ANGGUR, BAHKAN TIDAK BOLEH MINUM MESKIPUN
ANGGUR ATAU CAMPURAN ITU MENJADI ASAM
* Bilangan 6:3, “maka haruslah ia
menjauhkan dirinya dari anggur dan minuman yang memabukkan, jangan meminum cuka
anggur atau cuka minuman yang memabukkan dan jangan meminum sesuatu minuman
yang dibuat dari buah anggur, dan jangan memakan buah anggur, baik yang segar
maupun yang kering.”
PERINTAH KE-589: SEORANG NAZIR TIDAK BOLEH MAKAN BUAH
ANGGUR SEGAR
* Bilangan 6:3, “maka haruslah ia
menjauhkan dirinya dari anggur dan minuman yang memabukkan, jangan meminum cuka
anggur atau cuka minuman yang memabukkan dan jangan meminum sesuatu minuman
yang dibuat dari buah anggur, dan jangan memakan buah anggur, baik yang segar
maupun yang kering.”
Perintah ke-590: SEORANG NAZIR TIDAK BOLEH MAKAN BUAH
ANGGUR KERING
* Bilangan 6:3, “maka haruslah ia menjauhkan dirinya dari anggur dan minuman yang
memabukkan, jangan meminum cuka anggur atau cuka minuman yang memabukkan dan
jangan meminum sesuatu minuman yang dibuat dari buah anggur, dan jangan memakan
buah anggur, baik yang segar maupun yang kering.”
Perintah ke-591: SEORANG NASIR TIDAK BOLEH MAKAN BIJI
ANGGUR
* Bilangan 6:4, “Selama waktu
kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur,
dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya.”
Perintah ke-592: SEORANG NAZIR TIDAK BOLEH MAKAN PUCUK
RANTING (Ibrani: זג - 'ZAG',
"kulit") POHON ANGGUR
* Bilangan 6:4, “Selama waktu
kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur,
dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya.”
Perintah ke-593: SEORANG NAZIR HARUS MEMBIARKAN
RAMBUTNYA TUMBUH PANJANG
* Bilangan 6:5, “Selama waktu
nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau cukur lalu di kepalanya; sampai
genap waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, haruslah ia tetap kudus dan
membiarkan rambutnya tumbuh panjang.”
Perintah ke-594: SEORANG NAZIR TIDAK BOLEH MEMOTONG
RAMBUTNYA
* Bilangan 6:5, “Selama waktu
nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau cukur lalu di kepalanya; sampai
genap waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, haruslah ia tetap kudus dan
membiarkan rambutnya tumbuh panjang.”
PERINTAH KE-595: TIDAK BOLEH MEMASUKI SUATU TEMPAT YANG
ADA MAYAT ORANG.
* Bilangan 6:6, “Selama waktunya ia
mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat orang;”
Perintah ke-596: SEORANG NAZIR TIDAK BOLEH MENAJISKAN
DIRI ATAS KEMATIAN SESEORANG
* Bilangan 6:7, “bahkan apabila mati
ayahnya ataupun ibunya, saudaranya laki-laki ataupun saudaranya perempuan,
janganlah ia menajiskan dirinya kepada mereka, sebab tanda kenaziran bagi
Allahnya ada di atas kepalanya.”
Perintah ke-597: SEORANG NAZIR HARUS MENCUKUR RAMBUTNYA
SAAT MEMPERSEMBAHKAN
PERSEMBAHANNYA PADA AKHIR MASA KENAZIRANNYA, ATAU PADA SAAT IA MENJADI NAJIS
* Bilangan 6:9, “Tetapi apabila
seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan
rambut kenazirannya, maka haruslah ia mencukur rambutnya pada hari
pentahirannya, yaitu pada hari yang ketujuh haruslah ia mencukurnya.”
0 comments:
Post a Comment