23. TENTANG PAKAIAN, Mitsvot 365 – 367
Perintah ke-365: SEORANG PRIA TIDAK BOLEH MENGENAKAN PAKAIAN WANITA
* Ulangan 22:5, "Seorang perempuan janganlah memakai pakaian laki-laki dan seorang laki-laki janganlah mengenakan pakaian perempuan, sebab setiap orang yang melakukan hal ini adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu."
Perintah ke-366: SEORANG WANITA TIDAK BOLEH MENGENAKAN PAKAIAN PRIA
* Ulangan 22:5, "Seorang perempuan janganlah memakai pakaian laki-laki dan seorang laki-laki janganlah mengenakan pakaian perempuan, sebab setiap orang yang melakukan hal ini adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu."
Perintah ke-367: TIDAK MENGENAKAN PAKAIAN TERBUAT DARI GABUNGAN WOL DAN LINEN
* Ulangan 22:11, "Janganlah engkau memakai pakaian yang dua jenis bahannya, yakni bulu domba dan lenan bersama-sama."
0 comments:
Post a Comment