Hukum dan Peraturan Taurat

Unordered List

Tuesday, 23 February 2016


17. TENTANG LUKA DAN KERUSAKAN, Mitsvot 263 – 266

 

Perintah ke-263: MEMBUAT PAGAR SOTOH RUMAH

* Ulangan 22:8, "Apabila engkau mendirikan rumah yang baru, maka haruslah engkau memagari sotoh rumahmu, supaya jangan kaudatangkan hutang darah kepada rumahmu itu, apabila ada seorang jatuh dari atasnya."

Perintah ke-264: TIDAK MENINGGALKAN SESUATU YANG DAPAT MENYEBABKAN KECELAKAAN

* Ulangan 22:8, "Apabila engkau mendirikan rumah yang baru, maka haruslah engkau memagari sotoh rumahmu, supaya jangan kaudatangkan hutang darah kepada rumahmu itu, apabila ada seorang jatuh dari atasnya."

Perintah ke-265: MENYELAMATKAN KORBAN BURUAN PADA BIAYA KEHIDUPAN SANG PEMBURU

* Ulangan 25:12, "maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang kepadanya."  

Perintah ke-266: TIDAK MENYAYANGKAN SEORANG PEMBURU, TETAPI IA HARUS DIBUNUH SEBELUM IA MENCAPAI BURUANNYA, ATAU MENELANJANGINYA

* Ulangan 25:12, "maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang kepadanya."

Note:
Tidak jelas hubungan antara mitsvot ke-266 dengan Ulangan 25:12.

21:13:00   Posted by Pakdhe aswin in with No comments

0 comments:

Post a Comment

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search