17. TENTANG LUKA DAN KERUSAKAN, Mitsvot 263 – 266
Perintah ke-263: MEMBUAT
PAGAR SOTOH RUMAH
* Ulangan 22:8, "Apabila engkau mendirikan rumah yang baru, maka haruslah engkau memagari sotoh rumahmu, supaya jangan kaudatangkan hutang darah kepada rumahmu itu, apabila ada seorang jatuh dari atasnya."
* Ulangan 22:8, "Apabila engkau mendirikan rumah yang baru, maka haruslah engkau memagari sotoh rumahmu, supaya jangan kaudatangkan hutang darah kepada rumahmu itu, apabila ada seorang jatuh dari atasnya."
Perintah ke-264: TIDAK MENINGGALKAN SESUATU YANG DAPAT MENYEBABKAN KECELAKAAN
* Ulangan 22:8, "Apabila engkau mendirikan rumah yang baru, maka haruslah engkau memagari sotoh rumahmu, supaya jangan kaudatangkan hutang darah kepada rumahmu itu, apabila ada seorang jatuh dari atasnya."
Perintah ke-265: MENYELAMATKAN KORBAN BURUAN PADA BIAYA KEHIDUPAN SANG PEMBURU
* Ulangan 25:12, "maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang kepadanya."
Perintah ke-266: TIDAK MENYAYANGKAN SEORANG PEMBURU, TETAPI IA HARUS DIBUNUH SEBELUM IA MENCAPAI BURUANNYA, ATAU MENELANJANGINYA
* Ulangan 25:12, "maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang kepadanya."
Note:
Tidak jelas hubungan antara mitsvot ke-266 dengan Ulangan 25:12.
0 comments:
Post a Comment