28. TENTANG KORBAN DAN PERSEMBAHAN, Mitsvot 459 – 560
Perintah ke-459: MENGORBANKAN
ANAK SULUNG HEWAN YANG TAHIR (HALAL) DAN MEMPERSEMBAHKANNYA.
* Keluaran 13:2, "Kuduskanlah
bagi-Ku semua anak sulung, semua yang lahir terdahulu dari kandungan pada orang
Israel, baik pada manusia maupun pada hewan; Akulah yang empunya mereka."
Perintah ke-460: MENYEMBELIH DOMBA PASKAH.
* Keluaran 12:6, "Kamu harus
mengurungnya sampai hari yang keempat belas bulan ini; lalu seluruh jemaah
Israel yang berkumpul, harus menyembelihnya pada waktu senja."
Perintah ke-461: MEMAKAN
DAGING KORBAN PASKAH PADA MALAM 15 NISAN.
* Keluaran 12:8, "Dagingnya harus
dimakan mereka pada malam itu juga; yang dipanggang mereka harus makan dengan
roti yang tidak beragi beserta sayur pahit."
Perintah ke-462: TIDAK MEMAKAN
DAGING DOMBA PASKAH SECARA MENTAH.
* Keluaran 12:9, "Janganlah kamu
memakannya mentah atau direbus dalam air; hanya dipanggang di api, lengkap
dengan kepalanya dan betisnya dan isi perutnya."
Perintah ke-463: TIDAK
MENINGGALKAN DAGING DOMBA PASKAH HINGGA PAGI TANPA DIMAKAN.
* Keluaran 12:43, "Berfirmanlah
TUHAN kepada Musa dan Harun: 'Inilah ketetapan mengenai Paskah: Tidak
seorangpun dari bangsa asing boleh memakannya.'"
Perintah ke-464: TIDAK
MEMBERIKAN DAGING DOMBA PASKAH KEPADA ORANG ISRAEL YANG MURTAD ATAU YANG
MENJADI ORANG ASING.
* Keluaran 12:43, "Berfirmanlah
TUHAN kepada Musa dan Harun: 'Inilah ketetapan mengenai Paskah: Tidak
seorangpun dari bangsa asing boleh memakannya.'"
Perintah ke-465: TIDAK
MEMBERIKAN DAGING DOMBA PASKAH UNTUK DIMAKAN KEPADA ORANG ASING YANG TINGGAL DI
TENGAH-TENGAH BANGSA ISRAEL.
* Keluaran 12:45, "Orang pendatang
dan orang upahan tidak boleh memakannya."
Perintah ke-466: TIDAK MEMBAWA
DAGING DOMBA PASKAH KELUAR DARI TEMPAT PERTEMUAN.
* Keluaran 12:46, "Paskah itu harus
dimakan dalam satu rumah juga; tidak boleh kaubawa sedikitpun dari daging itu
keluar rumah; satu tulangpun tidak boleh kamu patahkan."
Perintah ke-467: TIDAK BOLEH
MEMATAHKAN SATU TULANG PUN DARI DOMBA PASKAH.
* Keluaran 12:46, "Paskah itu harus
dimakan dalam satu rumah juga; tidak boleh kaubawa sedikitpun dari daging itu
keluar rumah; satu tulangpun tidak boleh kamu patahkan."
Perintah ke-468: ORANG YANG
TIDAK BERSUNAT TIDAK BOLEH MAKAN DAGING DOMBA PASKAH.
* Keluaran 12:48, "Tetapi apabila
seorang asing telah menetap padamu dan mau merayakan Paskah bagi TUHAN, maka
setiap laki-laki yang bersama-sama dengan dia, wajiblah disunat; barulah ia
boleh mendekat untuk merayakannya; ia akan dianggap sebagai orang asli. Tetapi
tidak seorangpun yang tidak bersunat boleh memakannya."
Perintah ke-469: TIDAK MELUKAI
DOMBA PASKAH JIKA ADA ROTI BERAGI ('khâmets') DI DALAM RUMAH.
* Keluaran 23:18, "Janganlah
kaupersembahkan darah korban sembelihan yang kepada-Ku beserta sesuatu yang
beragi, dan janganlah lemak korban hari raya-Ku bermalam sampai pagi."
Perintah ke-470: TIDAK
MENINGGALKAN BAGIAN DOMBA PASKAH YANG HARUS DIBAKAR DI ATAS MEZBAH HINGGA PAGI
HARI.
* Imamat 23:18, "Janganlah
kaupersembahkan darah korban sembelihan yang kepada-Ku beserta sesuatu yang
beragi, dan janganlah lemak korban hari raya-Ku bermalam sampai pagi."
Perintah ke-471: TIDAK MASUK
KE TEMPAT KHUSUS PADA HARI RAYA TANPA MEMBAWA PERSEMBAHAN.
* Keluaran 23:15, "Hari raya Roti
Tidak Beragi haruslah kaupelihara; tujuh hari lamanya engkau harus makan roti
yang tidak beragi, seperti yang telah Kuperintahkan kepadamu, pada waktu yang
ditetapkan dalam bulan Abib, sebab dalam bulan itulah engkau keluar dari Mesir,
tetapi janganlah orang menghadap ke hadirat-Ku dengan tangan hampa."
Perintah ke-472: MEMBAWA BUAH
SULUNG KE TEMPAT KUDUS.
* Keluaran 23:19, "Yang terbaik dari
buah bungaran hasil tanahmu haruslah kaubawa ke dalam rumah TUHAN, Allahmu.
Janganlah kaumasak anak kambing dalam susu induknya."
Perintah ke-473: DAGING KORBAN
PENEBUS DOSA DAN KORBAN PENEBUS SALAH HARUS DIMAKAN.
* Keluaran 29:33, , "Haruslah mereka
memakan semuanya itu yang dipakai untuk mengadakan pendamaian pada waktu mereka
ditahbiskan dan dikuduskan, tetapi orang awam janganlah memakannya, sebab persembahan
kudus semuanya itu."
Perintah ke-474: SESEORANG
YANG BUKAN KETURUNAN HARUN, TIDAK BOLEH MAKAN DAGING KORBAN KUDUS.
* Keluaran 29:33, "Haruslah mereka
memakan semuanya itu yang dipakai untuk mengadakan pendamaian pada waktu mereka
ditahbiskan dan dikuduskan, tetapi orang awam janganlah memakannya, sebab persembahan
kudus semuanya itu."
Perintah ke-475: MEMELIHARA
PROSEDUR KORBAN BAKARAN
* Imamat 1:3, "Jikalau
persembahannya merupakan korban bakaran dari lembu, haruslah ia mempersembahkan
seekor jantan yang tidak bercela. Ia harus membawanya ke pintu Kemah Pertemuan,
supaya TUHAN berkenan akan dia."
Perintah ke-476: MEMELIHARA
PROSEDUR KORBAN SAJIAN
* Imamat 2:1, "Apabila seseorang
hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian kepada TUHAN, hendaklah
persembahannya itu tepung yang terbaik dan ia harus menuangkan minyak serta membubuhkan
kemenyan ke atasnya."
Perintah ke-477: TIDAK
MEMPERSEMBAHKAN RAGI ATAU MADU.
* Imamat 2:11, "Suatu korban sajian
yang kamu persembahkan kepada TUHAN janganlah diolah beragi, karena dari ragi
atau dari madu tidak boleh kamu membakar sesuatupun sebagai korban api-apian
bagi TUHAN."
Perintah ke-478: SETIAP KORBAN
HARUS DIBUBUHI GARAM.
* Imamat 2:13, "Dan tiap-tiap
persembahanmu yang berupa korban sajian haruslah kaububuhi garam, janganlah
kaulalaikan garam perjanjian Allahmu dari korban sajianmu; beserta segala
persembahanmu haruslah kaupersembahkan garam."
Perintah ke-479: TIDAK
MEMPERSEMBAHKAN PERSEMBAHAN TANPA DIBUBUHI GARAM.
* Imamat 2:13, "Dan tiap-tiap
persembahanmu yang berupa korban sajian haruslah kaububuhi garam, janganlah
kaulalaikan garam perjanjian Allahmu dari korban sajianmu; beserta segala
persembahanmu haruslah kaupersembahkan garam."
Perintah ke-480: JEMAAH HARUS
MEMPERSEMBAHKAN KORBAN JIKA MEREKA BERSALAH.
* Imamat 4:13, "Jikalau yang berbuat
dosa dengan tak sengaja itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya,
sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka
bersalah,"
Perintah ke-481: SESEORANG
HARUS MEMPERSEMBAHKAN KORBAN PENGHAPUS DOSA
JIKA IA BERDOSA MELAKUKAN PALANGGARAN.
JIKA IA BERDOSA MELAKUKAN PALANGGARAN.
27 Jikalau
yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu seorang dari rakyat jelata, dan ia
melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
28 maka jikalau
dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa
sebagai persembahannya karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing
betina yang tidak bercela.
Perintah ke-482: MEMPERSEMBAHKAN
KORBAN DARI ANEKA RAGAM NILAINYA SESUAI DENGAN MAKSUDNYA.
* Imamat 5:7, "Tetapi jikalau ia
tidak mampu untuk menyediakan kambing atau domba, maka sebagai tebusan salah
karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada
TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor
menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban
bakaran."
Perintah ke-483: TIDAK
MEMISAHKAN KEPALA BURUNG YANG DIBAWA SEBAGAI KORBAN PENEBUS DOSA.
* Imamat 5:8, "Haruslah ia
membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan
burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada
pangkal tengkuknya, tetapi tidak sampai terpisah."
Perintah ke-484: TIDAK MENARUH
MINYAK DI ATAS KORBAN PENEBUS DOSA YANG TERBUAT DARI TEPUNG.
* Imamat 5:11, "Tetapi jikalau ia
tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung
merpati, maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu
sepersepuluh efa tepung yang terbaik menjadi korban penghapus dosa. Tidak boleh
ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban
penghapus dosa."
Perintah ke-485: TIDAK MENARUH
KEMENYAN DI ATAS KORBAN PENEBUS DOSA YANG TERBUAT DARI TEPUNG.
* Imamat 5:11, "Tetapi jikalau ia
tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung
merpati, maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu
sepersepuluh efa tepung yang terbaik menjadi korban penghapus dosa. Tidak boleh
ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban
penghapus dosa."
Perintah ke-486: SESEORANG
HARUS MEMBAWA PERSEMBAHAN JIKA IA DALAM KERAGUAN APAKAH IA BERBUAT DOSA, IA
HARUS MEMPERSEMBAHKAN KORBAN PENEBUS DOSA. KORBAN INI DISEBUT KORBAN PENEBUS
SALAH UNTUK DOSA YANG DIRAGUKAN.
17 Jikalau
seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN
tanpa mengetahuinya, maka ia bersalah dan harus menanggung kesalahannya
sendiri.
18 Haruslah
ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing
domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. Imam itu haruslah
mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya
dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
19 Itulah
korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."
Perintah ke-487: SISA KORBAN
SAJIAN HARUS DIMAKAN
* Imamat 6:16, "Selebihnya haruslah
dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang
tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di
pelataran Kemah Pertemuan."
Perintah ke-488: TIDAK MEMBIARKAN
KORBAN SAJIAN MENJADI BERAGI
* Imamat 6:17, "Janganlah itu
dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala
korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus
dosa dan korban penghapus salah."
Perintah ke-489: IMAM BESAR
HARUS MEMPERSEMBAHKAN KORBAN SAJIAN SETIAP
HARI
HARI
* Imamat 6:20, "Inilah persembahan
Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada
hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian
yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu
petang."
Perintah ke-490: TIDAK MEMAKAN
KORBAN SAJIAN DARI SEORANG IMAM
* Imamat 6:23, "Tiap-tiap korban
sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya,
janganlah dimakan."
Perintah ke-491: MEMELIHARA
PROSEDUR KORBAN PENEBUS DOSA
* Imamat 6:25, "Katakanlah kepada
Harun dan anak-anaknya: Inilah hokum tentang korban penghapus dosa. Di tempat
korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di
hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus."
Perintah ke-492: TIDAK BOLEH
MAKAN DAGING KORBAN PENEBUS DOSA, YANG DARI DARAHNYA DIBAWA KE DALAM TEMPAT
KUDUS DAN YANG DIPERCIKKAN KEPADA TIRAI.
* Imamat 6:30, "Tetapi setiap korban
penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan
untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan
dibakar habis dengan api."
Perintah ke-493: MEMELIHARA
PROSEDUR KORBAN PENEBUS SALAH
* Imamat 7:1, "Inilah hukum tentang
korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus."
Perintah ke-494: MEMELIHARA
PROSEDUR KORBAN KESELAMATAN
* Imamat 7:11, "Inilah hukum tentang
korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN."
Perintah ke-495: MEMBAKAR
HABIS SISA DAGING KORBAN SEMBELIHAN
* Imamat 7:17, "Tetapi apa yang
masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah
dibakar habis dengan api."
Perintah ke-496: TIDAK MEMAKAN
KORBAN MELEWATI WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN
* Imamat 7:18, "Karena jikalau pada
hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan itu, maka TUHAN
tidak berkenan akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal
baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus
menanggung kesalahannya sendiri."
Perintah ke-497: TIDAK BOLEH
MAKAN MAKANAN KUDUS YANG SUDAH MENJADI NAJIS
* Imamat 7:19, "Bila daging itu kena
kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis
dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban
itu."
Perintah ke-498: MEMBAKAR
DAGING PERSEMBAHAN YANG MENJADI NAJIS
* Imamat 7:19, "Bila daging itu kena
kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis
dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban
itu."
Perintah ke-499: SESEORANG
YANG NAJIS TIDAK BOLEH MAKAN MAKANAN YANG KUDUS
* Imamat 7:20, "Tetapi seseorang
yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam
keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara
bangsanya."
Perintah ke-500: PUTRI SEORANG
IMAM YANG MENAJISKAN DIRINYA TIDAK BOLEH
MAKAN BARANG KUDUS, BAIK PERSEMBAHAN UNJUKAN MAUPUN DADA DAN PAHA PERSEMBAHAN PENDAMAIAN.
MAKAN BARANG KUDUS, BAIK PERSEMBAHAN UNJUKAN MAUPUN DADA DAN PAHA PERSEMBAHAN PENDAMAIAN.
* Imamat 10:14, "Dada persembahan
unjukan dan paha persembahan khusus itu haruslah kamu makan di suatu tempat
yang tahir, engkau ini serta anak-anakmu laki-laki dan perempuan, karena
semuanya diberikan sebagai ketetapan bagimu dan anak-anakmu dari segala korban
keselamatan orang Israel."
* Imamat 22:12, "Apabila anak
perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus
dari persembahan-persembahan kudus."
Perintah ke-501: SEORANG
WANITA SESUDAH KELAHIRAN ANAKNYA HARUS MEMBAWA PERSEMBAHAN SESUDAH IA TAHIR.
* Imamat 12:6, "Bila sudah genap
hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah
dibawanya seekor domba berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak
burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa ke pintu Kemah
Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam."
Perintah ke-502: ORANG KUSTA
HARUS MEMBAWA KORBAN SESUDAH IA DITAHIRKAN.
* Imamat 14:10, "Pada hari yang
kedelapan ia harus mengambil dua ekor domba jantan yang tidak bercela dan
seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela dan tiga persepuluh efa
tepung yang terbaik diolah dengan minyak sebagai korban sajian, serta satu log
minyak."
Perintah ke-503: LAKI-LAKI
YANG TERTUMPAH MANINYA HARUS MEMPERSEMBAHKAN KORBAN SESUDAH IA TAHIR.
* Imamat 15:13-15,
13 Apabila
orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh
hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh
tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.
14 Pada hari
yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak
burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan
menyerahkan burung-burung itu kepada imam.
15 Lalu imam
harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang
seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya.
Perintah ke-504: WANITA YANG
MENGELUARKAN LELEHAN HARUS MEMPERSEMBAHKAN KORBAN SESUDAH IA TAHIR.
* Imamat 15:28-30,
28 Tetapi
jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh
hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
29 Pada hari
yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak
burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
30 Imam
harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor
lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi
orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu.
Perintah ke-505: PADA HARI
RAYA PENDAMAIAN (YOM KIPUR) MEMELIHARA PELAYANAN PADA HARI ITU SEPERTI KORBAN,
PENGAKUAN DOSA, MELEPASKAN KAMBING JANTAN KE PADANG GURUN, DAN LAIN-LAIN.
*
Imamat 16:3-34,
3 Beginilah
caranya Harun masuk ke dalam tempat kudus itu, yakni dengan membawa seekor
lembu jantan muda untuk korban penghapus dosa dan seekor domba jantan untuk
korban bakaran.
4 Ia harus
mengenakan kemeja lenan yang kudus dan ia harus menutupi auratnya dengan celana
lenan dan ia harus memakai ikat pinggang lenan dan berlilitkan serban lenan;
itulah pakaian kudus yang harus dikenakannya, sesudah ia membasuh tubuhnya
dengan air.
5 Dari umat
Israel ia harus mengambil dua ekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa
dan seekor domba jantan untuk korban bakaran.
6 Kemudian
Harun harus mempersembahkan lembu jantan yang akan menjadi korban penghapus
dosa baginya sendiri dan dengan demikian mengadakan pendamaian baginya dan bagi
keluarganya.
7 Ia harus
mengambil kedua ekor kambing jantan itu dan menempatkannya di hadapan TUHAN di
depan pintu Kemah Pertemuan,
8 dan harus
membuang undi atas kedua kambing jantan itu, sebuah undi bagi TUHAN dan sebuah
bagi Azazel.
9 Lalu
Harun harus mempersembahkan kambing jantan yang kena undi bagi TUHAN itu dan
mengolahnya sebagai korban penghapus dosa.
10 Tetapi
kambing jantan yang kena undi bagi Azazel haruslah ditempatkan hidup-hidup di
hadapan TUHAN untuk mengadakan pendamaian, lalu dilepaskan bagi Azazel ke
padang gurun.
11 Harun
harus mempersembahkan lembu jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa
baginya sendiri dan mengadakan pendamaian baginya dan bagi keluarganya; ia
harus menyembelih lembu jantan itu.
12 Dan ia
harus mengambil perbaraan berisi penuh bara api dari atas mezbah yang di
hadapan TUHAN, serta serangkup penuh ukupan dari wangi-wangian yang digiling
sampai halus, lalu membawanya masuk ke belakang tabir.
13 Kemudian
ia harus meletakkan ukupan itu di atas api yang di hadapan TUHAN, sehingga asap
ukupan itu menutupi tutup pendamaian yang di atas hukum Allah, supaya ia jangan
mati.
14 Lalu ia
harus mengambil sedikit dari darah lembu jantan itu dan memercikkannya dengan
jarinya ke atas tutup pendamaian di bagian muka, dan ke depan tutup pendamaian
itu ia harus memercikkan sedikit dari darah itu dengan jarinya tujuh kali.
15 Lalu ia
harus menyembelih domba jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa bagi
bangsa itu dan membawa darahnya masuk ke belakang tabir, kemudian haruslah
diperbuatnya dengan darah itu seperti yang diperbuatnya dengan darah lembu
jantan, yakni ia harus memercikkannya ke atas tutup pendamaian dan ke depan
tutup pendamaian itu.
16 Dengan
demikian ia mengadakan pendamaian bagi tempat kudus itu karena segala kenajisan
orang Israel dan karena segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa mereka.
Demikianlah harus diperbuatnya dengan Kemah Pertemuan yang tetap diam di antara
mereka di tengah-tengah segala kenajisan mereka.
17
Seorangpun tidak boleh hadir di dalam Kemah Pertemuan, bila Harun masuk untuk
mengadakan pendamaian di tempat kudus, sampai ia keluar, setelah mengadakan
pendamaian baginya sendiri, bagi keluarganya dan bagi seluruh jemaah orang
Israel.
18 Kemudian
haruslah ia pergi ke luar ke mezbah yang ada di hadapan TUHAN, dan mengadakan
pendamaian bagi mezbah itu. Ia harus mengambil sedikit dari darah lembu jantan
dan dari darah domba jantan itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah
sekelilingnya.
19 Kemudian
ia harus memercikkan sedikit dari darah itu ke mezbah itu dengan jarinya tujuh
kali dan mentahirkan serta menguduskannya dari segala kenajisan orang Israel.
20 Setelah
selesai mengadakan pendamaian bagi tempat kudus dan Kemah Pertemuan serta
mezbah, ia harus mempersembahkan kambing jantan yang masih hidup itu,
21 dan Harun
harus meletakkan kedua tangannya ke atas kepala kambing jantan yang hidup itu
dan mengakui di atas kepala kambing itu segala kesalahan orang Israel dan
segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa mereka; ia harus menanggungkan
semuanya itu ke atas kepala kambing jantan itu dan kemudian melepaskannya ke
padang gurun dengan perantaraan seseorang yang sudah siap sedia untuk itu.
22
Demikianlah kambing jantan itu harus mengangkut segala kesalahan Israel ke tanah
yang tandus, dan kambing itu harus dilepaskan di padang gurun.
23 Sesudah
itu Harun harus masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan menanggalkan pakaian lenan,
yang dikenakannya ketika ia masuk ke dalam tempat kudus dan harus
meninggalkannya di sana.
24 Ia harus
membasuh tubuhnya dengan air di suatu tempat yang kudus dan mengenakan
pakaiannya sendiri, lalu ia harus keluar dan mempersembahkan korban bakarannya
sendiri dan korban bakaran bangsa itu; dengan demikian ia mengadakan pendamaian
baginya sendiri dan bagi bangsa itu.
26 Maka
orang yang melepaskan kambing jantan bagi Azazel itu harus mencuci pakaiannya,
membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan.
27 Lembu
jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang darahnya telah dibawa
masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, harus dibawa keluar
dari perkemahan, dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya harus dibakar habis.
28 Siapa
yang membakar semuanya itu, harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan
air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan.
29 Inilah
yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi kamu, yakni pada bulan
yang ketujuh, pada tanggal sepuluh bulan itu kamu harus merendahkan diri dengan
berpuasa dan janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan, baik orang Israel asli
maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu.
30 Karena
pada hari itu harus diadakan pendamaian bagimu untuk mentahirkan kamu. Kamu
akan ditahirkan dari segala dosamu di hadapan TUHAN.
31 Hari itu
harus menjadi sabat, hari perhentian penuh, bagimu dan kamu harus merendahkan
diri dengan berpuasa. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya.
32 Dan
pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah ditahbiskan
untuk memegang jabatan imam menggantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian
lenan, yakni pakaian kudus.
33 Ia harus
mengadakan pendamaian bagi tempat maha kudus, bagi Kemah Pertemuan dan bagi
mezbah, juga bagi para imam dan bagi seluruh bangsa itu, yakni jemaah itu.
34 Itulah
yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagimu, supaya sekali setahun
diadakan pendamaian bagi orang Israel karena segala dosa mereka." Maka
Harun melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
Perintah ke-506: TIDAK
MENYEMBELIH HEWAN KORBAN DI LUAR KEMAH PERTEMUAN
*
Imamat 17:3-4,
3 Setiap orang dari kaum Israel yang menyembelih lembu atau domba atau kambing di dalam perkemahan atau di luarnya,
3 Setiap orang dari kaum Israel yang menyembelih lembu atau domba atau kambing di dalam perkemahan atau di luarnya,
4 tetapi
tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, untuk dipersembahkan sebagai
persembahan kepada TUHAN di depan Kemah Suci TUHAN, hal itu harus dihitungkan
kepada orang itu sebagai hutang darah, karena ia telah menumpahkan darah, dan
orang itu haruslah dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya
Perintah ke-507: TIDAK MEMAKAN
DAGING KORBAN YANG SUDAH DITINGGALKAN SESUDAH WAKTU YANG DITENTUKAN
* Imamat 19:8, "Siapa yang
memakannya, akan menanggung kesalahannya sendiri, karena ia telah melanggar
kekudusan persembahan kudus yang kepada TUHAN. Nyawa orang itu haruslah
dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya."
Perintah ke-508: TIDAK
MENGUDUSKAN HEWAN YANG BERCACAT SEBAGAI KORBAN DI ATAS MESBAH
* Imamat 22:20, "Segala yang
bercacat badannya janganlah kamu persembahkan, karena dengan itu TUHAN tidak
berkenan akan kamu."
Perintah ke-509: SETIAP HEWAN
YANG DIPERSEMBAHKAN HARUSLAH TIDAK BERCELA
* Imamat 22:21, "Juga apabila
seseorang mempersembahkan kepada TUHAN korban keselamatan sebagai pembayar
nazar khusus atau sebagai korban sukarela dari lembu atau kambing domba, maka
korban itu haruslah yang tidak bercela, supaya TUHAN berkenan akan dia,
janganlah badannya bercacat sedikitpun."
Perintah ke-510: TIDAK MENARUH
CACAT PADA HEWAN KORBAN
* Imamat 22:21, "Juga apabila
seseorang mempersembahkan kepada TUHAN korban keselamatan sebagai pembayar nazar
khusus atau sebagai korban sukarela dari lembu atau kambing domba, maka korban
itu haruslah yang tidak bercela, supaya TUHAN berkenan akan dia, janganlah
badannya bercacat sedikitpun."
Perintah ke-511: TIDAK
MENYEMBELIH HEWAN YANG CACAT SEBAGAI KORBAN
* Imamat 22:22, "Binatang yang buta
atau yang patah tulang, yang luka atau yang berbisul, yang berkedal atau yang
berkurap, semuanya itu janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN dan binatang
yang demikian janganlah kamu taruh sebagai korban api-apian bagi TUHAN ke atas
mezbah."
Perintah ke-512: TIDAK
MEMBAKAR BAGIAN TUBUH HEWAN DI ATAS MEZBAH
* Imamat 22:22, "Binatang yang buta
atau yang patah tulang, yang luka atau yang berbisul, yang berkedal atau yang
berkurap, semuanya itu janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN dan binatang
yang demikian janganlah kamu taruh sebagai korban api-apian bagi TUHAN ke atas
mezbah."
Perintah ke-513: TIDAK
MEMERCIKKAN DARAH HEWAN YANG CACAT DI ATAS MEZBAH
* Imamat 22:24, "Tetapi binatang
yang buah pelirnya terjepit, ditumbuk, direnggut atau dikerat, janganlah kamu
persembahkan kepada TUHAN; janganlah kamu berbuat demikian di negerimu."
Perintah ke-514: TIDAK
MEMPERSEMBAHKAN HEWAN YANG CACAT DARI BANGSA NON-ISRAEL
* Imamat 22:25, "Juga dari tangan
orang asing janganlah kamu persembahkan sesuatu dari semuanya itu sebagai
santapan Allahmu, karena semuanya itu telah rusak dan bercacat badannya; TUHAN
tidak akan berkenan akan kamu karena persembahan-persembahan itu."
Perintah ke-515: HEWAN KORBAN
HANYA BOLEH DIPERSEMBAHKAN JIKA BERUMUR DELAPAN HARI
* Imamat 22:27, "Apabila seekor anak
lembu atau anak domba atau anak kambing dilahirkan, maka haruslah itu tinggal
tujuh hari lamanya dengan induknya, tetapi sejak hari kedelapan dan seterusnya
TUHAN berkenan akan binatang itu kalau dipersembahkan berupa korban api-apian
bagi-Nya."
Perintah ke-516: TIDAK
MENYISAKAN DAGING KORBAN SYUKURAN HINGGA PAGI HARI
* Imamat 22:30, "Pada hari itu juga
korban itu harus dimakan; janganlah kamu tinggalkan apa-apa dari padanya sampai
pagi; Akulah TUHAN."
Perintah ke-517: MEMPERSEMBAHKAN
KORBAN SAJIAN DARI BERKAS PERTAMA KEESOKAN HARI SESUDAH HARI PERTAMA PASKAH
BERIKUT SEEKOR DOMBA
* Imamat 23:10, "Berbicaralah kepada
orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila kamu sampai ke negeri yang akan
Kuberikan kepadamu, dan kamu menuai hasilnya, maka kamu harus membawa seberkas
hasil pertama dari penuaianmu kepada imam,"
Perintah ke-518: TIDAK MAKAN
ROTI PADA HARI RAYA HULU HASIL
* Imamat 23:14, "Sampai pada hari
itu juga janganlah kamu makan roti, atau bertih gandum atau gandum baru, sampai
kamu telah membawa persembahan Allahmu; itulah suatu ketetapan untuk
selama-lamanya bagi kamu turun-temurun di segala tempat kediamanmu."
Perintah ke-519: TIDAK MAKAN
BERTIH GANDUM PADA HARI RAYA HULU HASIL
* Imamat 23:14, "Sampai pada hari
itu juga janganlah kamu makan roti, atau bertih gandum atau gandum baru, sampai
kamu telah membawa persembahan Allahmu; itulah suatu ketetapan untuk
selama-lamanya bagi kamu turun-temurun di segala tempat kediamanmu."
Perintah ke-520: TIDAK MAKAN
GANDUM BARU PADA HARI RAYA HULU HASIL
* Imamat 23:14, "Sampai pada hari
itu juga janganlah kamu makan roti, atau bertih gandum atau gandum baru, sampai
kamu telah membawa persembahan Allahmu; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya
bagi kamu turun-temurun di segala tempat kediamanmu."
Perintah ke-521: MEMBAWA ROTI
SYAVU'OT (HARI RAYA PENTAKOSTA, HARI RAYA TUJUH MINGGU) BERSAMA-SAMA DENGAN
KORBAN DAN MEMPERSEMBAHKANNYA
*
Imamat 23:17-20
17 Dari
tempat kediamanmu kamu harus membawa dua buah roti unjukan yang harus dibuat
dari dua persepuluh efa tepung yang terbaik dan yang dibakar sesudah dicampur
dengan ragi sebagai hulu hasil bagi TUHAN.
18 Beserta
roti itu kamu harus mempersembahkan tujuh ekor domba berumur setahun yang tidak
bercela dan seekor lembu jantan muda dan dua ekor domba jantan; semuanya itu
haruslah menjadi korban bakaran bagi TUHAN, serta dengan korban sajiannya dan
korban-korban curahannya, suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi
TUHAN.
19 Kemudian
kamu harus mempersembahkan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa,
dan dua ekor domba yang berumur setahun sebagai korban keselamatan.
20 Imam
harus mengunjukkan semuanya beserta roti hulu hasil itu sebagai persembahan
unjukan di hadapan TUHAN, beserta kedua ekor domba itu. Semuanya itu haruslah
menjadi persembahan kudus bagi TUHAN dan adalah bagian imam.
Perintah ke-522: MEMPERSEMBAHKAN
KORBAN TAMBAHAN PADA HARI PASKAH
* Imamat 23:36, "Tujuh hari lamanya
kamu harus mempersembahkan korban api-apian kepada TUHAN, dan pada hari yang
kedelapan kamu harus mengadakan pertemuan kudus dan mempersembahkan korban
api-apian kepada TUHAN. Itulah hari raya perkumpulan, janganlah kamu melakukan
sesuatu pekerjaan berat."
Perintah ke-523: SESEORANG
YANG BERNAZAR DENGAN NILAI UANG DARI ORANG LAIN HARUS MEMBAYAR JUMLAH YANG
TELAH DITENTUKAN
*
Imamat 27:2-8
2
"Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila
seorang mengucapkan nazar khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian
yang berlaku untuk itu,
3 maka
tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang
berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang
menurut syikal kudus.
4 Tetapi
jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal.
5 Jikalau
itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh
tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal dan bagi perempuan
sepuluh syikal.
6 Jikalau
itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima
tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal perak, dan bagi
perempuan tiga syikal perak.
7 Jikalau
itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu
mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan
sepuluh syikal.
8 Tetapi
jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar nilai itu, maka haruslah
dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus
menilainya; sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus
menentukan nilainya.
Perintah ke-524: JIKA HEWAN
KORBAN DITUKAR DENGAN YANG LAIN, KEDUA-DUANYA MENJADI KUDUS
* Imamat 27:10, "Janganlah ia
menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang
buruk dengan yang baik. Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan
seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus."
Perintah ke-525: TIDAK BOLEH
MENGGANTI HEWAN KORBAN
* Imamat 27:10, "Janganlah ia
menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang
buruk dengan yang baik. Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan
seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus."
Perintah ke-526: SESEORANG
YANG BERNAZAR DENGAN NILAI UANG DARI SEEKOR HEWAN YANG HARAM, HARUS MEMBAYAR
NILAINYA
*
Imamat 27:11-13
11 Jikalau
itu barang seekor dari antara hewan haram yang tidak boleh dipersembahkan
sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada
imam,
12 dan imam
harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti penilaian
imam demikianlah jadinya.
13 Dan
jikalau orang itu mau menebusnya juga, ia harus menambahkan seperlima kepada
nilai itu.
Perintah ke-527: SESEORANG
YANG BERNAZAR DENGAN NILAI RUMAHNYA HARUS MEMBAYAR SESUAI DENGAN YANG
DITENTUKAN OLEH IMAM
*
Imamat 27:11-13
11 Jikalau
itu barang seekor dari antara hewan haram yang tidak boleh dipersembahkan
sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada
imam,
12 dan imam
harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti penilaian
imam demikianlah jadinya.
13 Dan
jikalau orang itu mau menebusnya juga, ia harus menambahkan seperlima kepada
nilai itu.
Perintah ke-528: SESEORANG
YANG MEMPERSEMBAHKAN SEBAGIAN LADANGNYA
KEPADA TUHAN HARUS MEMBAYAR SESUAI DENGAN NILAI YANG DIBERIKAN
KEPADA TUHAN HARUS MEMBAYAR SESUAI DENGAN NILAI YANG DIBERIKAN
*
Imamat 27:16-24
16 Jikalau
seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya
haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga
lima puluh syikal perak.
17 Jikalau
ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah
dipegang teguh.
18 Tetapi
jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, maka imam harus
menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal
sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
19 Dan
jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia
harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu
tetap dimilikinya.
20 Tetapi
jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada
orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.
21 Tetapi
pada waktu bebas dalam tahun Yobel, ladang itu haruslah kudus bagi TUHAN, sama
seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. Imamlah yang harus memilikinya.
22 Dan
jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak
termasuk ladang miliknya dahulu,
23 maka imam
harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel dan orang itu
haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus
bagi TUHAN.
24 Dalam
tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya
kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu.
Perintah ke-529: TIDAK BOLEH
MENGGANTI HEWAN KORBAN DENGAN JENIS LAIN
* Imamat 27:26, "Akan tetapi anak
sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN dari antara hewan, tidak
boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau
domba, itu milik TUHAN."
Perintah ke-530: MEMUTUSKAN
UNTUK MENYERAHKAN MILIK YANG DIKUDUSKAN BAGI TUHAN DAN YANG MENJADI MILIK PARA
IMAM
* Imamat 27:28, , "Akan tetapi
segala yang sudah dikhususkan oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya,
baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak
boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus bagi
TUHAN."
Perintah ke-531: TIDAK MENJUAL
LADANG YANG DIKHUSUSKAN BAGI TUHAN
* Imamat 27:28, , "Akan tetapi
segala yang sudah dikhususkan oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya,
baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak
boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus bagi
TUHAN."
Perintah ke-532: TIDAK MENEBUS
LADANG YANG DIKHUSUSKAN BAGI TUHAN
* Imamat 27:28, "Akan tetapi segala
yang sudah dikhususkan oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik
manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh
ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus bagi TUHAN."
Perintah ke-533: MENGAKUI DOSA
YANG TELAH DILAKUKAN KETIKA MEMPERSEMBAHKAN KORBAN
*
Bilangan 5:6-7
6
"Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau
perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena
itu berubah setia terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah,
7 maka
haruslah ia mengakui dosa yang telah dilakukannya itu; kemudian membayar
tebusan sepenuhnya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada orang
terhadap siapa ia bersalah.
Perintah ke-534: TIDAK
MENUANGKAN MINYAK PADA KORBAN SAJIAN DARI SEORANG WANITA YANG BERZINAH
* Bilangan 5:15, "maka haruslah
orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa
persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang
ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan,
karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan."
Perintah ke-535: TIDAK
MEMBUBUHI KEMENYAN PADA KORBAN SAJIAN DARI SEORANG WANITA YANG BERZINAH
* Bilangan 5:15, "maka haruslah
orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa
persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang
ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan,
karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan."
Perintah ke-536: MEMPERSEMBAHKAN
DUA EKOR DOMBA SETIAP HARI
* Bilangan 28:3, "Katakanlah kepada
mereka: Inilah korban api-apian yang harus kamu persembahkan kepada TUHAN: dua
ekor domba berumur setahun yang tidak bercela setiap hari sebagai korban
bakaran yang tetap;"
Perintah ke-537: MEMPERSEMBAHKAN
DUA EKOR DOMBA PADA HARI SABAT
* Bilangan 29:9, "Pada hari Sabat:
dua ekor domba berumur setahun yang tidak bercela, dan dua persepuluh efa
tepung yang terbaik sebagai korban sajian, diolah dengan minyak, serta dengan
korban curahannya."
Perintah ke-538: MEMPERSEMBAHKAN
PERSEMBAHAN TAMBAHAN PADA BULAN BARU
* Bilangan 28:11, "Pada bulan barumu
haruslah kamu mempersembahkan sebagai korban bakaran kepada TUHAN: dua ekor
lembu jantan muda, seekor domba jantan, tujuh ekor domba berumur setahun yang
tidak bercela,"
Perintah ke-539: MEMPERSEMBAHKAN
PERSEMBAHAN TAMBAHAN PADA HARI RAYA PENTAKOSTA (SYAVU'OT)
*
Bilangan 28:26-27
26 Pada hari
hulu hasil, pada waktu kamu mempersembahkan korban sajian baru kepada TUHAN,
pada hari raya lepas tujuh minggu, haruslah kamu mengadakan pertemuan kudus,
maka tidak boleh kamu melakukan sesuatu pekerjaan berat.
27 Pada
waktu itu haruslah kamu mempersembahkan sebagai korban bakaran menjadi bau yang
menyenangkan bagi TUHAN: dua ekor lembu jantan muda, seekor domba jantan, tujuh
ekor domba berumur setahun;
Perintah ke-540: MEMPERSEMBAHKAN
PERSEMBAHAN TAMBAHAN PADA HARI RAYA PENIUPAN SERUNAI (ROSY HASYANAH)
*
Bilangan 29:1-6
1 Pada
bulan yang ketujuh, pada tanggal satu bulan itu, haruslah kamu mengadakan
pertemuan yang kudus, maka tidak boleh kamu melakukan sesuatu pekerjaan berat;
itulah hari peniupan serunai bagimu.
2 Pada
waktu itu haruslah kamu mengolah sebagai korban bakaran menjadi bau yang
menyenangkan bagi TUHAN: seekor lembu jantan muda, seekor domba jantan, tujuh
ekor domba berumur setahun yang tidak bercela;
3 juga
sebagai korban sajiannya: tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, yakni tiga
persepuluh efa untuk lembu jantan itu, dua persepuluh efa untuk domba jantan
itu
4 dan
sepersepuluh efa untuk setiap domba dari ketujuh ekor domba itu;
5 dan
seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa untuk mengadakan pendamaian
bagimu,
6 selain
dari korban bakaran bulan baru serta dengan korban sajiannya, dan korban
bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya,
sesuai dengan peraturannya, menjadi bau yang menyenangkan, suatu korban
api-apian bagi TUHAN.
Perintah ke-541: MEMPERSEMBAHKAN
PERSEMBAHAN TAMBAHAN PADA HARI RAYA PENDAMAIAN (YOM KIPUR)
*
Bilangan 29:7-8
7 Pada hari
yang kesepuluh bulan yang ketujuh itu haruslah kamu mengadakan pertemuan yang
kudus dan merendahkan dirimu dengan berpuasa, maka tidak boleh kamu melakukan
sesuatu pekerjaan.
8 Pada
waktu itu haruslah kamu mempersembahkan sebagai korban bakaran kepada TUHAN,
sebagai bau yang menyenangkan: seekor lembu jantan muda, seekor domba jantan,
tujuh ekor domba berumur setahun; haruslah tidak bercela semuanya itu;
Perintah ke-542: MEMPERSEMBAHAN
PERSEMBAHAN TAMBAHAN PADA HARI RAYA PENTAKOSTA (SUKKOT)
*
Bilangan 29:12-34 (terlalu panjang jika dikutip)
12 Pada hari
yang kelima belas bulan yang ketujuh itu haruslah kamu mengadakan pertemuan
yang kudus, maka tidak boleh kamu melakukan sesuatu pekerjaan berat; haruslah
kamu mengadakan perayaan bagi TUHAN, tujuh hari lamanya.
13 Pada
waktu itu haruslah kamu mempersembahkan sebagai korban bakaran, sebagai korban
api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN: tiga belas ekor lembu jantan
muda, dua ekor domba jantan, empat belas ekor domba berumur setahun; haruslah
tidak bercela semuanya itu;
14 juga
sebagai korban sajiannya: tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, yakni tiga
persepuluh efa untuk setiap lembu dari ketiga belas ekor lembu jantan itu, dua
persepuluh efa untuk setiap domba dari kedua ekor domba jantan itu,
15 dan sepersepuluh
efa untuk setiap domba dari keempat belas ekor domba itu;
16 dan
seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran
yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya.
17 Pada hari
yang kedua: dua belas ekor lembu jantan muda, dua ekor domba jantan, empat
belas ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
18 serta
dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu
jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah
yang sesuai dengan peraturan;
19 dan
seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran
yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya.
20 Pada hari
yang ketiga: sebelas ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas ekor
domba berumur setahun yang tidak bercela,
21 serta dengan
korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan,
untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang
sesuai dengan peraturan;
22 dan
seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran
yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya.
23 Pada hari
yang keempat: sepuluh ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas
ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
24 serta
dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu
jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah
yang sesuai dengan peraturan;
25 dan
seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran
yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya.
26 Pada hari
yang kelima: sembilan ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas
ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
27 serta
dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu
jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah
yang sesuai dengan peraturan;
28 dan
seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran
yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya.
29 Pada hari
yang keenam: delapan ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas ekor
domba berumur setahun yang tidak bercela,
30 serta
dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu
jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah
yang sesuai dengan peraturan;
31 dan
seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran
yang tetap dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya.
32 Pada hari
yang ketujuh: tujuh ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas ekor
domba berumur setahun yang tidak bercela,
33 serta
dengan korban sajiannya, dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu
jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah
yang sesuai dengan peraturannya;
34 dan
seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran
yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya.
Perintah ke-543: MEMPERSEMBAHKAN
PERSEMBAHAN TAMBAHAN PADA HARI RAYA
PERKUMPULAN (SYEMINI ATSERET)
PERKUMPULAN (SYEMINI ATSERET)
*
Bilangan 29:35-38
35 Pada hari
yang kedelapan haruslah kamu mengadakan perkumpulan raya, maka tidak boleh kamu
melakukan sesuatu pekerjaan berat.
36 Pada
waktu itu haruslah kamu mempersembahkan sebagai korban bakaran, sebagai korban
api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN: seekor lembu jantan, seekor
domba jantan, tujuh ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
37 dengan
korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan,
untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang
sesuai dengan peraturan;
38 dan
seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran
yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya.
Perintah ke-544: MEMBAWA
SELURUH PERSEMBAHAN BAIK KORBAN NAZAR MAUPUN KORBAN SUKARELA PADA HARI PERTAMA
DARI HARI RAYA
* Ulangan 12:5-6
* Ulangan 12:5-6
5 Tetapi
tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu, dari segala sukumu sebagai
kediaman-Nya untuk menegakkan nama-Nya di sana, tempat itulah harus kamu cari
dan ke sanalah harus kamu pergi.
6 Ke
sanalah harus kamu bawa korban bakaran dan korban sembelihanmu, persembahan persepuluhanmu
dan persembahan khususmu, korban nazarmu dan korban sukarelamu, anak-anak
sulung lembu sapimu dan kambing dombamu.
Perintah ke-545: TIDAK
MEMPERSEMBAHKAN KORBAN DI LUAR TEMPAT KUDUS
* Ulangan 12:13, "Hati-hatilah,
supaya jangan engkau mempersembahkan korban-korban bakaranmu di sembarang
tempat yang kaulihat;"
Perintah ke-546: MEMPERSEMBAHKAN
KORBAN BAKARAN DI TEMPAT KUDUS
* Ulangan 12:14, "tetapi di tempat
yang akan dipilih TUHAN di daerah salah satu sukumu, di sanalah harus
kaupersembahkan korban bakaranmu, dan di sanalah harus kaulakukan segala yang
kuperintahkan kepadamu."
Perintah ke-547: MENEBUS HEWAN
YANG DIPISAHKAN UNTUK KORBAN YANG TIDAK BERCACAT, KEMUDIAN HEWAN ITU BOLEH
DIMAKAN OLEH SIAPA SAJA
* Ulangan 12:15, "Tetapi engkau
boleh menyembelih dan memakan daging sesuka hatimu, sesuai dengan berkat TUHAN,
Allahmu, yang diberikan-Nya kepadamu di segala tempatmu. Orang najis ataupun
orang tahir boleh memakannya, seperti juga daging kijang atau daging
rusa;"
Perintah ke-548: TIDAK BOLEH
MEMAKAN DAGING HARAM DI LUAR YERUSALEM
* Ulangan 12:17, Di dalam tempatmu tidak
boleh kaumakan persembahan persepuluhan dari gandummu, dari anggurmu dan
minyakmu, ataupun dari anak-anak sulung lembu sapimu dan kambing dombamu,
ataupun sesuatu dari korban yang akan kaunazarkan, ataupun dari korban
sukarelamu, ataupun persembahan khususmu."
Perintah ke-549: TIDAK BOLEH
MEMAKAN DAGING KORBAN BAKARAN
* Ulangan 12:17, "Di dalam tempatmu
tidak boleh kaumakan persembahan persepuluhan dari gandummu, dari anggurmu dan
minyakmu, ataupun dari anak-anak sulung lembu sapimu dan kambing dombamu,
ataupun sesuatu dari korban yang akan kaunazarkan, ataupun dari korban
sukarelamu, ataupun persembahan khususmu."
Perintah ke-550: PARA IMAM
TIDAK BOLEH MEMAKAN KORBAN PENEBUSAN DOSA DI LUAR PEKARANGAN KEMAH PERTEMUAN
* Ulangan 12:17, "Di dalam tempatmu
tidak boleh kaumakan persembahan persepuluhan dari gandummu, dari anggurmu dan
minyakmu, ataupun dari anak-anak sulung lembu sapimu dan kambing dombamu,
ataupun sesuatu dari korban yang akan kaunazarkan, ataupun dari korban
sukarelamu, ataupun persembahan khususmu."
Perintah ke-551: TIDAK MEMAKAN
DAGING KORBAN SEBELUM DARAHNYA DICURAHKAN
* Ulangan 12:16, "hanya darahnya
janganlah kaumakan, tetapi harus kaucurahkan ke bumi seperti air."
Perintah ke-552: PARA IMAM TIDAK
BOLEH MEMAKAN KORBAN BUAH SULUNG SEBELUM DIBAWA KE PEKARANGAN KEMAH PERTEMUAN
* Ulangan 12:17, "Di dalam tempatmu
tidak boleh kaumakan persembahan persepuluhan dari gandummu, dari anggurmu dan
minyakmu, ataupun dari anak-anak sulung lembu sapimu dan kambing dombamu,
ataupun sesuatu dari korban yang akan kaunazarkan, ataupun dari korban
sukarelamu, ataupun persembahan khususmu."
Perintah ke-553: TIDAK MEMBAWA
KORBAN DARI LUAR TANAH ISRAEL
* Ulangan 12:26, "Tetapi persembahan
kudusmu yang ada padamu dan korban nazarmu haruslah kaubawa ke tempat yang akan
dipilih TUHAN;"
Perintah ke-554: TIDAK MEMAKAN
HEWAN SELAIN DARI YANG DITENTUKAN UNTUK KORBAN
* Ulangan 14:3, "Janganlah engkau
memakan sesuatu yang merupakan kekejian."
Perintah ke-555: TIDAK MENGGUNAKAN
HEWAN KORBAN
* Ulangan 15:19, "Segala anak sulung
jantan yang lahir di antara lembu sapimu dan kambing dombamu, haruslah
kaukuduskan bagi TUHAN, Allahmu; janganlah engkau memakai anak sulung lembumu,
dan janganlah engkau menggunting bulu anak sulung dombamu."
Perintah ke-556: TIDAK
MENGGUNTING BULU HEWAN KORBAN
* Ulangan 15:19, "Segala anak sulung jantan yang lahir di
antara lembu sapimu dan kambing dombamu, haruslah kaukuduskan bagi TUHAN,
Allahmu; janganlah engkau memakai anak sulung lembumu, dan janganlah engkau
menggunting bulu anak sulung dombamu."
Perintah ke-557: TIDAK
MENINGGALKAN BAGIAN DARI PERSEMBAHAN HARI RAYA YANG DIBAWA PADA TANGGAL 14
NISAN PADA HARI KETIGA
* Ulangan 16:4, "Janganlah terdapat
padamu ragi di seluruh daerahmu, tujuh hari lamanya; dan dari daging hewan yang
kausembelih pada waktu petang pada hari pertama, janganlah ada yang bermalam
sampai pagi."
Perintah ke-558: TIDAK
MEMPERSEMBAHKAN KORBAN YANG CACAT
* Ulangan 17:1, "Janganlah engkau
mempersembahkan bagi TUHAN, Allahmu, lembu atau domba, yang ada cacatnya, atau
sesuatu yang buruk; sebab yang demikian adalah kekejian bagi TUHAN,
Allahmu."
Perintah ke-559: TIDAK MEMBAWA
PERSEMBAHAN DARI UPAH SUNDAL ('etnan zonâh') ATAU UANG SEMBURIT ('mekhir kelev'
harfiah "harga seekor anjing")
* Ulangan 23:19, "Janganlah kaubawa
upah sundal atau uang semburit ke dalam rumah TUHAN, Allahmu, untuk menepati
salah satu nazar, sebab keduanya itu adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu."
Perintah ke-560: MEMBACA
BAGIAN TENTANG PERSEMBAHAN BUAH SULUNG
*
Ulangan 26:5-10
5 Kemudian
engkau harus menyatakan di hadapan TUHAN, Allahmu, demikian: Bapaku dahulu
seorang Aram, seorang pengembara. Ia pergi ke Mesir dengan sedikit orang saja dan
tinggal di sana sebagai orang asing, tetapi di sana ia menjadi suatu bangsa
yang besar, kuat dan banyak jumlahnya.
6 Ketika
orang Mesir menganiaya dan menindas kami dan menyuruh kami melakukan pekerjaan
yang berat,
7 maka kami
berseru kepada TUHAN, Allah nenek moyang kami, lalu TUHAN mendengar suara kami
dan melihat kesengsaraan dan kesukaran kami dan penindasan terhadap kami.
8 Lalu
TUHAN membawa kami keluar dari Mesir dengan tangan yang kuat dan lengan yang
teracung, dengan kedahsyatan yang besar dan dengan tanda-tanda serta
mujizat-mujizat.
9 Ia
membawa kami ke tempat ini, dan memberikan kepada kami negeri ini, suatu negeri
yang berlimpah-limpah susu dan madunya.
10 Oleh
sebab itu, di sini aku membawa hasil pertama dari bumi yang telah Kauberikan
kepadaku, ya TUHAN. Kemudian engkau harus meletakkannya di hadapan TUHAN,
Allahmu; engkau harus sujud di hadapan TUHAN, Allahmu,
0 comments:
Post a Comment