Pages - Menu

Pages - Top Menu

Tuesday, 23 February 2016

23. TENTANG PAKAIAN


23. TENTANG PAKAIAN, Mitsvot 365 – 367



Perintah ke-365: SEORANG PRIA TIDAK BOLEH MENGENAKAN PAKAIAN WANITA

* Ulangan 22:5, "Seorang perempuan janganlah memakai pakaian laki-laki dan seorang laki-laki janganlah mengenakan pakaian perempuan, sebab setiap orang yang melakukan hal ini adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu."

Perintah ke-366: SEORANG WANITA TIDAK BOLEH MENGENAKAN PAKAIAN PRIA

* Ulangan 22:5, "Seorang perempuan janganlah memakai pakaian laki-laki dan seorang laki-laki janganlah mengenakan pakaian perempuan, sebab setiap orang yang melakukan hal ini adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu."

Perintah ke-367: TIDAK MENGENAKAN PAKAIAN TERBUAT DARI GABUNGAN WOL DAN LINEN

* Ulangan 22:11, "Janganlah engkau memakai pakaian yang dua jenis bahannya, yakni bulu domba dan lenan bersama-sama."

No comments:

Post a Comment